Saudaraku, kini Al-Qur’an di kalangan masyarakat khususnya para remaja sudah hampir saja hilang. Akan tetapi, dengan adanya suatu teknologi, masyarakat sekarang bisa membuka dan membaca Al-Qur’an itu di mana saja dan kapan saja. Tinggal mereka Nyalakan HP dan buka Aplikasi Al-Qur’an Digtal, kemudian buka surat-surat atau ayat-ayat Al-Qur’an yang ingin mereka baca. Sungguh zaman sekarang ini serba canggih.
Hukum Membaca Al-Qur’an Tanpa Berwudhu Di Hp !
Saudaraku, saat ini yang mungkin menjadi permasalahan kita adalah jika mereka atau kita membuka Al-Qur’an tersebut lewat HP (handpone) dari kita biasanya ada yang berwudhu dan ada yang tidak. Akibat dari kejadian tersebut akhirnya banyak menimbulkan peselisihan dan permasalahan di antara para ulama. Sebab Al-Quran itu merupakan firman Allah. Dan termasuk upaya untuk mengagungkan firman-firman Allah SWT, hendaknya Al-Qur’an tidak dibaca kecuali dalam kondisi suci.
Adapun jika mereka membaca ayat suci Al-Quran dengan membawa mushaf (mushaf = kumpulan wahyu Al-Qur’an dalam bentuk catatan tertulis) maka disyaratkan mereka sebaiknya suci dari hadats. Sebab, mereka memagang mushaf tersebut, berdasarkan hadist yang masyhur sebagai berikut ; {“ Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci. “}
Berdasarkan riwayat dari para sahabat Rasulullah SAW dan juga para tabi’in. Maka inilah pendapat dari mayoritas ulama’ kita, bahwasanya dilarang bagi mereka yang berhadats (tidak suci) untuk memegang mushaf tersebut, baik itu hanya untuk dibaca maupun hanya sekedar untuk tujuan lainnya.
Namun disini, HP (handphone) atau peralatan-peralatan lainnya, yang berisikan tulisan Al-Quran, TIDAK BISA dihukumi sebagai mushaf. Karena Teks Al-Quran dalam HP ini berbeda konteksnya dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf. Artinya bahwasanya teks tersebut tidak seperti mushaf yang biasa dibaca, Namun teks ini seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran, ketika dibuka (HPnya). Maka baru bisa nampak di layar dan juga bisa hilang ketika mereka pindah ke aplikasi yang lain.
Oleh karena itu, dibolehkan kita pada saat membaca Al-Qur’an tanpa berwudhu dengan menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Quran tersebut, sekalipun kita/ mereka tidak bersuci terlebih dahulu.
Wallahua’lam !
Sumber : mutiarapublic.com
Note: only a member of this blog may post a comment.