Suara Sandal Bilal dan Shalat Sunnah Wudhu

Assalamualaikum

Bilal masuk surga dan suara sandalnya sudah terdengar di surga karena ia terus rutinkan shalat sunnah setelah wudhu.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail
بَابُ اسْتِحْبَابِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الوُضُوْءِ

209. Bab Sunnahnya Shalat Dua Rakaat Setelah Wudhu


Hadits #1146

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ لِبِلاَلٍ: «يَا بِلاَلُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ، فَإنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ في الجَنَّةِ» قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي مِنْ أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْرًا فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ،وَهَذَا لَفْظُ البُخَارِي.
«الدَّفُّ» بِالفَاءِ: صَوْتُ النَّعْلِ وَحَرَكَتُهُ عَلَى الأَرْضِ، واللهُ أعْلَم.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilal, “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku tentang satu amalan yang engkau lakukan di dalam Islam yang paling engkau harapkan pahalanya, karena aku mendengar suara kedua sandalmu di surga.” Bilal menjawab, “Tidak ada amal yang aku lakukan yang paling aku harapkan pahalanya daripada aku bersuci pada waktu malam atau siang pasti aku melakukan shalat dengan wudhu tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan untukku.” (Muttafaqun ‘alaih. Lafal hadits ini adalah milik Bukhari) [HR. Bukhari, no. 443 dan Muslim, no. 715]. Ad-daffu adalah suara sandal dan gerakannya di atas tanah, wallahu a’lam.

Faedah Hadits


  1. Amalan yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama dari amalan yang dilakukan terang-terangan.
  2. Hadits ini menunjukkan anjuran untuk melakukan shalat sunnah setelah wudhu.
  3. Hadits ini menunjukkan ada amalan kecil berpahala besar.
  4. Allah yang memperbesar balasan suatu amalan setelah Allah mempermudah hamba untuk beramal.
  5. Boleh bertanya pada orang saleh tentang amalan dia yang istimewa sehingga bisa dicontoh.
  6. Boleh seorang guru bertanya pada muridnya tentang suatu amalan supaya memotivasinya untuk terus beramal jika itu amalan baik, atau bisa jadi dilarang jika itu amalan jelek.
  7. Hadits ini menunjukkan keutamaan sahabat Bilal.
  8. Dianjurkan untuk menjaga wudhu.
  9. Masuk surga itu dengan rahmat Allah, sedangkan derajat di surga sesuai amalan hamba.
  10. Surga dan neraka adalah makhluk Allah yang sudah ada saat ini.
  11. Shalat sunnah wudhu bisa dilakukan di waktu terlarang sekali pun.
  12. Shalat sunnah wudhu bisa diniatkan dengan shalat rawatib atau non-rawatib, yang penting mengerjakan dua rakaat setelah wudhu.


Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu Lainnya


Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu,ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يُقْبِل بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ عَلَيْهِمَا إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

“Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga.” (HR. Muslim, no. 234)

Dari Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri melaksanakan dua rakaat dengan tidak mengucapkan pada dirinya (konsentrasi ketika shalat), maka dia akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 160 dan Muslim, no. 22)

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya ada anjuran shalat dua rakaat setelah berwudhu.”

Yang dianjurkan adalah melaksanakan langsung setelah berwudhu.

Imam Nawawi rahimahullah berkomentar, “Dianjurkan dua rakaat setelah wudhu karena ada hadits shahih tentang itu.” (Al-Majmu Syarh Al-Muhadzab, 3:376)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan shalat dua rakaat setelah berwudhu meskipun pada waktu yang dilarang untuk shalat, hal itu dikatakan oleh Syafi’iyyah.” (Al-Fatawa Al-Kubra, 5:345)

Zakariya Al-Anshari dalam kitab ‘Asna Al-Mathalib (1:44) mengatakan, “Dianjurkan bagi yang berwudhu, shalat dua rakaat setelah wudhu pada waktu kapan pun.”

Semoga bermanfaat.




0 comment... add one now

Note: only a member of this blog may post a comment.